NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem pencegahan untuk mengantisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA), menyusul temuan dugaan pelanggaran di 308 sekolah pada gelombang pertama.
"Pola pikir yang hanya menghukum setelah kejadian akan membuat kita terus berlari mengejar masalah yang sama setiap tahun. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah pencegahan sistematis, mulai dari penguatan integritas pengawas hingga perbaikan tata kelola asesmen," kata Lestari dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dugaan pelanggaran tersebut ditemukan di 32 provinsi. Sebanyak 13 kasus di antaranya terindikasi sebagai pelanggaran berat dan masih dalam proses investigasi.
Modus pelanggaran yang ditemukan meliputi pemotretan layar ujian, siaran langsung saat tes hingga dugaan penggunaan joki. Temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat melalui media sosial dan kanal pengaduan kementerian.