Lestari menilai integritas pelaksanaan TKA perlu dijaga karena hasil asesmen tersebut menjadi salah satu instrumen pemetaan mutu pendidikan dan dasar bagi perbaikan pembelajaran.
Menurut dia, pelanggaran dalam pelaksanaan TKA berpotensi menghasilkan data yang tidak akurat sehingga kebijakan pemerintah, dinas pendidikan, dan sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran tidak tepat sasaran.
Dia juga menyoroti dampak kecurangan terhadap peserta yang mengikuti ujian secara jujur. Menurut Lestari, praktik tersebut dapat merugikan peserta yang mematuhi ketentuan ujian dan mencederai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan asesmen.
Untuk mencegah pelanggaran berulang, Lestari mendorong penguatan kapasitas dan integritas petugas, teknisi, serta pengawas TKA melalui pelatihan yang berorientasi pada prosedur serta pemahaman mengenai konsekuensi etis dan hukum dari pelanggaran.