Aparatur di tingkat desa dan kelurahan perlu memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan RBI. Karena itu, dia mendorong pendampingan teknis serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.

"Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang sampai ke mereka yang paling membutuhkan perlindungan. Jangan sampai RBI hanya menjadi laporan di atas kertas, sementara perempuan dan anak di desa masih berjuang sendiri," ucap Lestari.

Dia juga mendorong agar alokasi anggaran di desa dan kelurahan diarahkan pada program perlindungan perempuan dan anak, disertai penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.

Selain itu, dia menilai pemerintah perlu membangun mekanisme pelaporan dan pemantauan yang melibatkan masyarakat untuk mendukung deteksi dini terhadap kerentanan perempuan dan anak.