NADIKABAR.COM — ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era hari ini ditutup dengan pembacaan Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di The Patra Hotel, Bali.
Deklarasi bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.
Bali Joint Statement memuat sejumlah komitmen seperti pengakuan karya jurnalistik sebagai hasil kreasi intelektual bernilai ekonomi dan berkontribusi bagi kepentingan publik. Para peserta juga mendukung penerapan kerangka hak cipta nasional dan pengembangannya untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin.
Menurut Komarudin, pernyataan bersama tersebut turut menekankan pentingnya pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel atas penggunaan, reproduksi, distribusi, serta pemanfaatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital dan pengguna lainnya.
Para peserta juga mendorong dialog dan kerja sama antara penerbit, jurnalis, dewan pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan solusi yang praktis melalui kerja sama ASEAN.