Hermansyah juga mengajak seluruh peserta melanjutkan dialog dan membangun kerja sama agar gagasan yang dibahas selama forum dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata. Menurutnya, kolaborasi regional menjadi bagian penting dalam membangun pelindungan karya jurnalistik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
"Marilah kita melanjutkan percakapan ini, membangun jembatan kerja sama yang lebih kuat, dan mengubah gagasan yang kita bagikan di Bali menjadi tindakan nyata," pungkas Hermansyah.
Melalui Bali Joint Statement, komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam melindungi karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu masukan penting bagi Indonesia dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Pembaruan regulasi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi karya jurnalistik dengan tetap memperhatikan kepentingan jurnalis, perusahaan pers, dan masyarakat dalam memperoleh informasi.