Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satpol PP Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jangka pendek maupun jangka panjang.

Pihaknya berkoordinasi erat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang selaku pengelola aset Taman Merjosari berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2010.

Selain meningkatkan intensitas patroli di kawasan Merjosari bersama Polisi Taman, Satpol PP juga mendorong pemasangan teknologi pemantau digital seperti kamera CCTV dan pengeras suara berbasis Voice Announcer, mirip dengan sistem ATCS di persimpangan jalan.

"Rencana jangka pendek kami adalah mendorong pemasangan CCTV dan papan peringatan bahwa area tersebut terpantau kamera. Kalau ada speaker, ketika mulai ada gejala-gejala itu, kita bisa peringatkan dari jauh. 'Saudara yang berbaju ini, agar tidak melakukan perbuatan itu, Anda terekam CCTV.' Itu tentu memberi efek jera," kata Prayitno.

Meskipun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Satpol PP terkait identitas pelaku dalam video viral tersebut, Prayitno mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan serupa di ruang publik.

"Jika masyarakat menemukan, silakan melapor," pungkasnya.