Program yang disiapkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat, antara lain pendidikan, kesehatan, energi, sarana permukiman, serta konektivitas wilayah.

Menurut Nasir, penyusunan program membutuhkan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta perangkat daerah yang membidangi perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menyelesaikan dan melengkapi usulan program sesuai kebutuhan prioritas, format, serta ketentuan yang ditetapkan BNPP.

"Seluruh perkembangan penyusunan usulan dilaporkan secara berkala dan tidak menunda proses hingga mendekati batas waktu yang sudah ditentukan," ujarnya.