NADIKABAR.COM — Sebanyak lima anggota Polsek Tallo menjalani pemeriksaan tim Bidang Propam, buntut pembubaran tawuran antarkelompok di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, mengakibatkan seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga akibat luka tembak di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saya sampaikan ini ada Pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Minggu.

Ia menegaskan tim Bidang Propam kini sedang mendalami apakah personil Polri yang bertugas menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) atau tidak saat membubarkan tawuran tersebut. Ia meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri, tidak terprovokasi dengan pihak-pihak manapun, sebab keluarga korban sudah memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menangani dan menyelesaikan perkara tersebut seusai kejadian itu.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menyatakan, upaya tindak lanjut telah dilakukan kepolisian terhadap personel yang bertugas. Kelimanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam serta Irwasda untuk menentukan siapa yang berbuat, alat apa digunakan dan apakah sudah sesuai SOP atau belum.