"Berdasarkan pendataan awal di lapangan, saya dapat laporan bahwa ceceran limbah diduga minyak mentah tersebut telah mencemari garis pantai sepanjang 600-800 meter di wilayah Cemarajaya, dan ini berpotensi mengganggu ekosistem laut dan aktivitas warga di sekitar pantai," ungkapnya.

"Kondisi pencemaran ini berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian nelayan. Aksi cepat tanggap pembersihan sudah saya perintahkan," lanjutnya.

Mengenai sumber limbah tersebut, Aep menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan asal material pencemaran tersebut.