"Salah satu pihak telah dimintai klarifikasi yaitu PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Kami telah meminta penjelasan kepada perusahaan terkait dugaan keterlibatan dalam pencemaran tersebut, apakah betul limbah di Cemarajaya itu adalah limbah yang dihasilkan oleh mereka," ucap Aep.

Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang telah mengambil sampel limbah. Di sisi lain, pihak PHE ONWJ juga telah mengambil sampel serupa untuk diuji secara mandiri.

"Nantinya sampel tersebut akan diuji di laboratorium dan Puslabfor Mabes Polri, dengan hasil yang diperkirakan keluar dalam waktu 4-5 hari kedepan. Kita tunggu hasilnya, nanti akan ada dua pembuktian, apakah betul ini yang dihasilkan oleh PHE ONWJ atau bukan, termasuk juga yang diperiksa oleh pihak mereka," pungkasnya.