NADIKABAR.COM — PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan perubahan jajaran komisaris serta penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali saham treasuri. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) LPKR di di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Jumat (14/9) kemarin.
Dalam RUPSLB, pemegang saham menyepakati pengunduran diri Anand Kumar dari jabatannya sebagai Komisaris LPKR. Pengunduran diri Anand diketahui diterima perseroan pada 17 Juli 2026.
Agenda tersebut juga menetapkan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi LPKR untuk masa jabatan sejak ditutupnya RUPSLB hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2028.