Lisman mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan sekaligus memperbarui data tersebut. Dia menyebut koordinasi dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Desil kan dari provinsi dan kabupaten sudah untuk pemutakhiran datanya, agar sesuai dengan kondisi sekarang," ujarnya.
Lisman berharap proses pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara kolaboratif sehingga kondisi masyarakat yang sebenarnya dapat tercermin dalam pembagian desil.
"Kalau harapan saya yang penting intinya kita berkolaborasi, yang mana belum sesuai kita sesuaikan dengan kondisi kita saat ini. Jadi ketika memang kondisi saya hari ini tidak berhak mendapatkan desil 4 itu, kita ubah," tuturnya.