NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Lisman Puja Kesuma masuk desil 4 meski tercatat memiliki harta Rp 3,5 miliar. Lisman sendiri kaget namanya masuk desil penerima bansos.

Harta kekayaan Lisman bisa dilihat di laman resmi e-LHKPN KPK. Per tahun 2026, ia tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 3.520.000.000 alias 3,5 miliar rupiah.

Jumlah itu terbagi atas kekayaan tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan kas/setara kas. Porsi terbesar kekayaan Lisman adalah harta bergerak, senilai Rp 2.690.000.000.

Kemudian, disusul kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp 880.000.000 di Kota Tangerang Selatan seluas 84 m²/80 m².