NADIKABAR.COM — Polri tetapkan tiga pejabat sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo. Kasus ini juga melibatkan akses ilegal dan penghapusan data.

Jakarta - Polri tetapkan tiga pejabat sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo. Kasus ini juga melibatkan akses ilegal dan penghapusan data.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin berbicara dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).