NADIKABAR.COM — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghormati proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga orang perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Habiburokhman mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habibur dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

"Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," sambungnya.