Dia berharap seluruh tahapan penanganan perkara bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia juga berharap proses penanganan bisa berjalan dengan transparan hingga objektif.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," tuturnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP).