NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyisipkan materi tentang keuangan digital hingga literasi keuangan syariah dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hari ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Dicky Kartikoyono mengatakan kerja sama ini penting untuk memitigasi berbagai potensi kejahatan di sektor keuangan. Mulai dari pinjol ilegal, scam, fraud, hingga judi online. Literasi diberikan langsung sejak dini di usia sekolah bagi anak-anak Indonesia.

"Kita ke depan akan bisa menyelipkan pemahaman mengenai ekosistem keuangan digital dalam kurikulum kita. Ini sangat penting Bapak Ibu sekalian, betapa besar risiko yang kita hadapi di sistem keuangan ketika kita tidak bisa memahami bagaimana sebenarnya bisnis model yang ada di ekosistem ekonomi keuangan digital," ungkap Dicky dalam sambutannya di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/92026).