Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
LKPP selaraskan kebutuhan pengadaan pemerintah dan pelaku usaha
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mempertemukan 16 kementerian/lembaga (K/L) pengampu program prioritas dengan para pelaku usaha melalui for
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 14:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dengan demikian, kebutuhan pengadaan perlu diidentifikasi sejak awal disertai pemetaan ketersediaan produk dan kapasitas penyedia.
Potensi kendala dalam produksi, distribusi, maupun pemenuhan spesifikasi juga perlu diantisipasi agar tidak menghambat pelaksanaan program.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.