"Dalam proses seperti ini tentu ada alur yang harus kami ikuti. Kalau statusnya masih berupa usulan penolakan, terdapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Adi terpisah.

Adi menegaskan, Arema FC akan mengedepankan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang diambil. Manajemen tidak ingin mengambil langkah di luar mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pendaftaran merek.

"Prinsipnya kami patuh terhadap hukum dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan. Kami akan memberikan tanggapan dalam masa sanggah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila nantinya terdapat tahapan hukum berikutnya, tentu akan kami ikuti sesuai mekanismenya," pungkasnya.