NADIKABAR.COM — Kini mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mudah. pembaca sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi.

Mengurus SIM ini sangat penting. SIM menjadi salah satu dokumen yang harus dimiliki seorang pengendara sebagai bukti bahwa pengendara telah memiliki kompetensi.

Untuk itu, pembaca jangan sampai tidak memiliki SIM karena bisa ditilang petugas kepolisian.

Bagi pembaca yang ingin ingin membuat SIM baru, bisa mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM).

Namun, jika hanya ingin memperpanjang masa SIM, pembaca cukup hanya mendatangi gerai-gerai SIM Keliling yang tersebar di lima titik di Kota Medan. Lokasinya juga strategis, sehingga pembaca tak akan kesulitan untuk mencarinya.

Dilihat NadiKabar dari akun Satlantas Polrestabes Medan di Instagram, Selasa (15/9/2026), ada lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersebar di Kota Medan.

Lokasinya, yakni Komplek MMTC (khusus hari Sabtu berada di Plaza Millenium), Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus untuk hari Sabtu di Plaza Medan Fair), Komplek Asia Mega Mas (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan), dan di Komplek Citra Garden Padang Bulan (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka).

Lokasi-lokasi SIM Keliling ini hanya berlaku untuk kurun waktu mulai dari 14-20 September 2026. Jika melewati periode tersebut, jadwal akan kembali berubah.

Untuk itu, pastikan pembaca terus memantau berita NadiKabar atau instagram Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.

Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga sangat mudah. pembaca hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.

Pastikan pembaca sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.

Jadwal operasional SIM keliling ini berbeda-beda. Untuk hari Senin-Jumat, SIM Keliling akan buka mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB dan hari Minggu pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Pastikan pembaca datang ke gerai-gerai SIM Keliling tepat waktu, sehingga sehingga perpanjangan SIM bisa dilakukan.