NADIKABAR.COM — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (JK) di sejumlah daerah membuka lowongan magang melalui program Magang Nasional Batch 2 Gelombang 2 2026. Periode pendaftaran berlangsung hingga 8 September mendatang.

Peserta Magang Nasional di kantor-kantor OJK juga akan mendapat uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota (UMK) per bulan selama 6 bulang magang, di samping perlindungan JKK dan JKM. Usai magang, peserta akan memperoleh sertifikat penyelesaian magang dan kesempatan sertifikasi kompetensi dari BNSP.

Perlu digarisbawahi, ada syarat usia bagi pendaftar Magang Nasional di sejumlah kantor OJK ini. Simak lowongan dan persyaratannya di bawah ini.

Posisi magang yang dibuka di kantor OJK Sumut meliputi:

1. Asisten Edukator2. Asisten Tenaga Ahli Design Grafis Data Publikasi3. Asisten Content Creator4. Asisten Tenaga Ahli Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah.

Lowongan selengkapnya di kantor-kantor OJK di daerah dapat diakses di https://maganghub.kemnaker.go.id.

Pendaftaran Magang Nasional tidak dipungut biaya. Hati-hati penipuan dan semoga berhasil, pembaca!