Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
LPA Mataram Ungkap Ada RS Layani Aborsi Ilegal Bertarif Rp 15 Juta
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram tengah mendalami laporan kasus dugaan praktik aborsi ilegal di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Dugaan praktik aborsi ilegal ini
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 01:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan laporan korban tarif aborsi ilegal tersebut mencapai Rp 15 juta. "Tarifnya Rp 15 juta. (Awalnya) korban dikasih obat, lalu pendarahan, kemudian dikuret," terangnya.
"Saat ini korban sudah fit. Korban ada di rumah aman. Saat ini kami tengah mengalami korban-korban lain. Karena dugaan kita cukup banyak. Ini kan praktik cukup lama," tandasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.