NADIKABAR.COM — Prof Dr Seto Mulyadi (Kak Seto), Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menuturkan LPAI telah membentuk SPARTA. Hal ini selaras dengan misi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam upaya melindungi anak-anak dari adiksi internet.
Dalam acara Konferensi Pers Update Implementasi PP Tunas, Rabu (7/10/2026), Seto mengapresiasi langkah berani Komdigi dalam mewujudkan PP Tunas. Seto mengatakan PP Tunas sudah selayaknya didukung oleh seluruh masyarakat.
"Selain itu juga melalui pendidikan, melalui jalur sekolah, para guru menyiapkan para murid untuk cerdas menggunakan teknologi dengan digital," ujarnya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat.
Untuk masyarakat, Seto mengajak kita semua membentuk idola-idola Indonesia yang layak anak pada 2030. Artinya, semua perlindungan anak dilakukan dengan keseriusan dari segala lini dan aspek di masyarakat.