NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara soal laporan takedown atau penurunan 486 konten di media sosial saat aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Kalau yang dilakukan Komdigi akuntabilitasnya jelas ada ditulis oleh tim Komdigi. Di luar itu kita minta pertanggung jawaban dari platform untuk menjelaskan kepada masyarakat," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Selasa (27/10).
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan wartawan apakah takedown merupakan permintaan dari Komdigi atau merupakan inisiatif dari platform.
Meutya mengaku pihaknya telah memanggil Meta terkait hal ini. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa hasil pertemuan tersebut.
"Kemarin dari metanya sudah kita panggil nanti kita jelaskan lagi", tutur Meutya.