NADIKABAR.COM β Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Eugenia Mardanugraha mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memerlukan kolaborasi antara para pemangku kepentingan serta penegakan hukum berbasis bukti.
βKolaborasi dimaksudkan agar seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama untuk mencegah kebakaran sejak awal, mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi, dan memastikan pertanggungjawaban diberikan kepada pihak yang memang dapat dibuktikan melakukan pelanggaran,β kata Eugenia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menilai, tantangan utama dalam penanggulangan karhutla bukan semata-mata terletak pada kebutuhan membuat kebijakan baru, melainkan juga pada efektivitas pelaksanaan kebijakan yang sudah ada.
Menurut dia, mekanisme kerja antarinstansi, pembagian tanggung jawab, koordinasi di lapangan, serta proses pembuktian perlu diperjelas agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif dan adil.