NADIKABAR.COM — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi telah menyalurkan pembiayaan total Rp6,37 miliar kepada delapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di beberapa daerah.

Direktur Hukum dan Umum LPDB Koperasi Deva Rachman mengatakan, dua dari delapan koperasi tersebut bahkan telah melunasi pinjaman yang diterima.

Berdasarkan data LPDB yang diterima di Yogyakarta, Selasa, delapan KDKMP tersebut tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Pembiayaan tersebut terdiri atas skema konvensional kepada enam koperasi dan skema syariah kepada dua koperasi.

Deva, dalam kegiatan temu media di Yogyakarta, Senin (12/10), mengatakan, LPDB memberikan kesempatan kepada KDKMP untuk mengajukan pembiayaan tanpa harus menunggu satu tahun, sebagaimana persyaratan yang berlaku bagi koperasi reguler.

Selain itu, ia menyebut KDKMP tidak dikenai batas minimum pembiayaan Rp500 juta sebagaimana disampaikan untuk koperasi reguler. Dengan skema tersebut, koperasi dapat mengajukan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan usahanya.

Ia mencontohkan, sebuah koperasi yang mengajukan pinjaman sebesar Rp35 juta untuk menjalankan usaha pembuatan jas hujan dan telah mengembalikan pinjaman tersebut.

Menurut Deva, kemampuan koperasi menyusun rencana bisnis serta menjaga komitmen pengembalian menjadi faktor penting dalam keberhasilan pemanfaatan dana bergulir.

LPDB juga melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap koperasi penerima pembiayaan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan dan kewajiban pembayaran dapat dipenuhi.

Untuk memitigasi risiko pembiayaan, LPDB menerapkan sistem peringatan dini yang memberikan pengingat kepada koperasi menjelang jatuh tempo pembayaran melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Lembaga tersebut juga melakukan kunjungan langsung untuk memeriksa keberadaan koperasi, perkembangan usaha, dan pengelolaan oleh pengurus.

Deva mengatakan pembiayaan kepada KDKMP termasuk dalam target penyaluran LPDB secara keseluruhan pada 2026 sebesar Rp2,1 triliun. Namun, ia menyebut LPDB tidak menetapkan target penyaluran khusus untuk KDKMP.

Selain memberikan pembiayaan, LPDB mengembangkan program inkubasi untuk memperkuat kapasitas koperasi. Program tersebut melibatkan 15 lembaga inkubator, termasuk sejumlah perguruan tinggi, yang masing-masing mendampingi sekitar 15 koperasi.

“Fokusnya adalah tata kelola yang baik. Yang kedua adalah business plan-nya," ujar Deva.

Pendampingan selama enam bulan itu mencakup pemetaan potensi ekonomi lokal, perbaikan tata kelola, penyusunan rencana bisnis, serta penguatan pengelolaan organisasi koperasi.

LPDB berharap program tersebut dapat meningkatkan kesiapan koperasi dalam menjalankan usaha dan mengakses pembiayaan secara bertanggung jawab.

Pada 2026, LPDB mencatat realisasi penyaluran pembiayaan sebesar Rp1,6 triliun dari target tahunan Rp2,1 triliun. Penyaluran tersebut menjangkau 115 koperasi mitra dengan 8.268 penerima manfaat di 22 provinsi.