Sebagai langkah preventif untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna, LRT Jabodebek memperkuat pengawasan melalui : -Patroli pengawasan melalui petugas keamanan dan petugas layanan;-Sistem CCTV yang berada di area stasiun dan rangkaian kereta-Kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian sebagai opsi tambahan perlindungan pada hari kerja (weekday);-Laporan langsung kepada petugas, Contact Center KAI 121, serta media sosial resmi;-Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti petugas, termasuk memberikan bantuan kepada korban apabila diperlukan untuk melanjutkan laporan kepada pihak berwajib;-KAI dapat menerapkan pembatasan akses layanan terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran setelah melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas keamanan melakukan pengawasan secara bergantian selama 24 jam, khususnya di area lantai Ground, Concourse, dan Platform stasiun. Sementara itu, CCTV digunakan sebagai alat bantu pemantauan dan dapat menjadi bukti pendukung dalam penanganan laporan apabila diperlukan, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“LRT Jabodebek ingin memastikan pengguna mengetahui bahwa ketika menghadapi situasi yang membuat tidak aman atau tidak nyaman, dapat segera meminta bantuan. Pengguna tidak perlu menunggu situasi menjadi lebih buruk untuk melapor,” ucapnya.