LRT Jabodebek juga menerapkan tindakan tegas terhadap pengguna yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan kenyamanan, termasuk pencurian maupun pelecehan seksual, baik secara verbal maupun nonverbal. Pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai pembatasan akses menggunakan layanan LRT Jabodebek.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya LRT Jabodebek menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. Partisipasi pengguna dengan segera melaporkan situasi yang membutuhkan bantuan juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya tersebut.
“KAI tidak menoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna. Penguatan pengawasan, respons terhadap laporan, serta partisipasi aktif pengguna untuk segera melaporkan situasi yang membutuhkan bantuan, menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Radhitya.