"Semakin banyak agen, semakin inklusif pendaftarannya. Semakin dekat layanan kepada rakyat. Dan semakin kuat suasana keadilan yang kita bangun bersama," sambungnya.

Hal senada disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Menurutnya, digitalisasi perlindungan sosial diperlukan untuk memperkuat akurasi data sekaligus memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang tepat.

Gus Ipul menilai proses pendataan secara manual tidak lagi cukup untuk mengakomodasi kebutuhan yang ada karena membutuhkan waktu dan sumber daya yang lebih besar. Melalui digitalisasi, pemerintah juga berupaya mengurangi exclusion error, yaitu kondisi ketika keluarga yang seharusnya menerima bantuan belum tercatat sebagai penerima.

"Bapak Presiden menugaskan Pak Luhut bersama kita semua sebagai anggota untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi bansos. Karena tidak mungkin kita mengandalkan dengan cara-cara manual lagi. Di samping tidak efisien, memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.

Untuk mendukung proses tersebut, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial didorong untuk melakukan pendaftaran melalui portal yang telah disediakan. Perluasan akses pendaftaran ini juga dilakukan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, dengan melibatkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang mereka kenal.

"Kita harapkan yang didaftarkan itu adalah orang yang kenal agen Perlinsos. Artinya, kita ingin memastikan bahwa agen perlinsos dan yang didaftarkan itu saling mengenal. Untuk memastikan bahwa ini tidak disalahgunakan oleh agen-agen perlinsos," jelasnya.

Gus Ipul mengatakan keberadaan agen diperlukan karena belum semua masyarakat dapat menggunakan layanan digital secara mandiri. Sebagian tidak memiliki telepon pintar, sedangkan sebagian lainnya memiliki perangkat tetapi belum mampu menggunakannya.

Gus Ipul menyebut saat ini jumlah Agen Perlinsos telah mencapai sekitar 196 ribu orang. Ia berharap jumlah tersebut terus bertambah agar masyarakat yang membutuhkan, mulai dari keluarga miskin dan miskin ekstrem hingga kelompok rentan serta masyarakat berkebutuhan khusus, dapat lebih mudah mengakses layanan perlindungan sosial.