NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagai prasyarat pembentukan family office.
Luhut menjelaskan kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan utama investor sebelum menempatkan dananya di suatu negara. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji langkah guna memperjelas aturan hukum, termasuk ketentuan tindak pidana korupsi.
"Tapi yang paling penting kepastian hukum harus jelas juga. Jadi ini saya kira dengan tadi kita sudah bicara banyak, Pak Yusril (Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra) sudah datang, Prof Eddy (Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej) juga sudah bicara, dari Wakil Jaksa Agung bicara, dari KPK juga sudah bicara, ya kita carilah jalan tengah yang terbaik buat republik ini," ujar Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pembenahan itu juga berkaitan dengan rencana pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), dengan Bali sebagai salah satu lokasi yang dipertimbangkan.