2. Penyelenggara Mengaku salah atas kegiatan pemasangan kembang api tersebut pada jam atau waktu istirahat masyarakat, sehingga mengganggu banyak pihak.

3. Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

4. Atas permohonan tersebut para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum.

Sebelumnya, rekaman video beredar memperlihatkan acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jaksel diprotes warga hingga berujung ribut. Warga merasa terganggu lantaran acara tersebut dibarengi dengan menyalakan petasan hingga Sabtu (3/10) dini hari.

Kericuhan diduga bermula dari penggunaan petasan yang terus dinyalakan hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi menyalakan petasan itu membuat warga merasa terganggu.