NADIKABAR.COM — Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan mediasi terkait warga yang mengeluhkan petasan hingga dini hari saat haul keluarga dan Maulid Nabi. Pihak kelurahan menyampaikan bahwa panitia acara haul dan Maulid Nabi tidak mengantongi izin.
"Kita melakukan mediasi lagi pada Minggu malam pukul 20.00 WIB di aula kantor kelurahan. Kami hadir bersama Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, satpol PP, dan juga para tokoh masyarakat," kata Lurah Pondok Pinang Dina Roslina Senin (5/10/2026).
Dina mengatakan berdasarkan informasi dari penyelenggara, mereka telah berkoordinasi dengan RT/RW serta babinsa setempat. Namun, kegiatan pada pada Sabtu (3/10) malam tersebut, belum dilengkapi surat izin resmi dari kepolisian.
Peristiwa tersebut kemudian memicu keberatan dari sejumlah warga.Kelurahan menerima informasi adanya tiga warga yang merasa dirugikan dan mengalami tindakan yang dinilai kurang berkenan setelah menyampaikan protes kepada panitia.
Kelurahan kemudian melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak penyelenggara dan warga yang merasa dirugikan. Dalam pertemuan tersebut, Dina mengatakan pihak panitia mengakui kegiatan mereka belum mengantongi izin dari kepolisian dan menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi.