Ia mengatakan pemerintah telah menyampaikan rencana penyusunan peraturan pemerintah (PP) terkait akses dan pembagian manfaat, tetapi kejelasan mengenai aturan tersebut masih perlu ditindaklanjuti.
Indonesia, katanya, tidak cukup hanya mengkhawatirkan potensi kehilangan manfaat ekonomi dari mekanisme internasional, tetapi juga perlu memastikan kesiapan sistem nasional untuk melindungi kepentingannya.
Giorgio mengingatkan pentingnya transparansi posisi delegasi Indonesia dalam pembahasan internasional, termasuk terkait skema pembiayaan konservasi berbasis pasar, seperti biodiversity credit dan offset.
Ia menegaskan bahwa mobilisasi pembiayaan swasta tidak boleh menggantikan tanggung jawab pendanaan publik untuk perlindungan keanekaragaman hayati.