NADIKABAR.COM — Kasus dugaan kekerasan seksual berbasis digital yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial G terus menyita perhatian publik. Terungkap bahwa dokumentasi bermuatan seksual diduga tanpa izin yang disimpan pelaku mencapai lebih dari 900 file.
Temuan fantastis itu mencakup rekaman gambar, video, panggilan video dan dokumentasi lain terkait rekan magang yang disimpan dalam ponsel pribadi milik mahasiswa angkatan 2023 itu. Ini seperti diunggah oleh akun Instagram @masukkampus yang membeberkan kronologi temuan ratusan dokumentasi tanpa izin itu.
"Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial G diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah rekan magangnya. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan lebih dari 900 foto, video, rekaman panggilan video, dan dokumentasi lain yang disebut tersimpan dalam folder tersembunyi di ponsel G," tulis akun Instagram @masukkampus.
"Dokumentasi yang ditemukan diduga memuat konten bermuatan seksual dan menampilkan sejumlah mahasiswa, sehingga memunculkan kekhawatiran adanya pengambilan gambar tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak yang terekam. Selain itu, G juga disebut melakukan tindakan fisik yang membuat beberapa mahasiswi merasa tidak nyaman," lanjut akun itu.
Berdasarkan data yang dihimpun NadiKabar, aksi bejat G ini berlangsung selama masa program magang pada periode Juli hingga Agustus 2026. Saat itu, pelaku dan para korban yang berasal dari berbagai perguruan tinggi-seperti UB, Universitas Lampung (UNILA), hingga Universitas Padjadjaran (UNPAD)-tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan.
Ulah tersembunyi G mulai terbongkar setelah salah satu rekan magangnya mencurigai gerak-gerik pelaku yang diduga melakukan panggilan video seksual (video call sex/VCS) di dalam kamar mandi. Korban dan rekan-rekannya lantas mengonfirmasi hal tersebut secara langsung kepada pelaku.