Saat diklarifikasi, G tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Dari pengakuan dan pemeriksaan ponsel itulah ditemukan folder rahasia berisi ratusan video rekaman saat rekan-rekan magangnya sedang mandi, rekaman VCS, hingga foto-foto tanpa persetujuan.
Selain perekaman diam-diam, G juga diduga melakukan kontak fisik yang memicu trauma psikologis bagi para korban. Meski telah mengakui perbuatannya di depan rekan-rekannya, G menolak memohon maaf secara terbuka di media sosial. Pihak instansi tempat para mahasiswa itu magang dilaporkan telah melayangkan sanksi awal kepada yang bersangkutan.
Kasus ini kini diusut secara resmi oleh pihak Universitas Brawijaya. Humas FBiPK UB, Arif Rachman Budianto, menegaskan bahwa penanganan awal telah bergulir di tingkat fakultas.
"Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB," kata Arif saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2026).
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Noer Rahmi Ardiarini, menyampaikan bahwa proses klarifikasi serta pengumpulan fakta dari para pihak terkait telah dilakukan. Penanganan kasus ini kini telah resmi dilimpahkan ke tingkat universitas.