Saat sedang latihan, tukang parkir di lokasi melihat ada yang mendorong sepeda motor milik Lilik. Sementara, tukang parkir lain sempat melaporkannya ke pos polisi yang berada di Lapangan Renon.

Tak lama berselang, MS berhasil dicegat di dekat kantor BPD Bali. Saat dipergoki, MS sempat tak mengaku jika motor tersebut bukan miliknya. Meski bersikeras, MS tak bisa menunjukkan dokumen seperti BPKB dan bahkan kunci motor tersebut. Akhirnya, dia langsung diringkus ke Polsek Denpasar Timur untuk diproses.

"Pelaku dapat diamankan beserta barang bukti, selanjutnya dirapatkan ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut," tambahnya.