Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mahasiswa Nekat Curi Nmax di Lapangan Renon, Kepergok gegara Dorong Motor
Seorang mahasiswa berinisial MS (20) diringkus polisi usai percobaannya mencuri sepeda motor di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali. Laki-laki itu dipergoki oleh tukang par
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 22:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari pengakuan MS, dia melakukan aksinya sendirian. Mahasiswa asal Papua itu mengaku hendak menggunakan sepeda motor seharga Rp 35 juta itu untuk aktivitasnya sehari-hari. Dia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.