NADIKABAR.COM — Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Jakarta, Hero Riyaldy Nursla, bersama mahasiswi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Syasya Halimatusya'diyah, tampil sebagai paper presenter dalam The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026.

Dalam forum yang diinisiasi Badan Wakaf Indonesia ini, Hero dan Syasya memaparkan makalah berjudul "Tata Kelola Inovasi Sosial Syariah Mendorong Wakaf Keberlanjutan: Studi Kasus Rumah Sakit Mata Achmad Wardi (RSAW) BWI–Dompet Dhuafa."

“Wakaf produktif akan bertahan ketika tata kelola syariah dan model bisnis yang sehat berjalan bersama,” ujar Hero Riyaldy di Jakarta, Selasa.

GLOW merupakan forum internasional yang mempertemukan pakar, pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi untuk membahas peran wakaf dalam pengentasan dari kemiskinan dan penguatan ketahanan ekonomi umat.

Tahun ini GLOW mengusung tema Advancing Inclusive Productive Waqf for Global Economic Resilience.

Penelitian berangkat dari tingginya angka gangguan penglihatan di Banten dan terbatasnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera.

Para peneliti menganalisis bagaimana Rumah Sakit Mata Achmad Wardi (RSAW) di Serang, hasil kolaborasi BWI dan Dompet Dhuafa yang dibangun di tanah wakaf dan didanai melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) SW001 mampu menjaga keberlanjutan operasionalnya.

Dengan pendekatan kualitatif studi kasus, penelitian melibatkan delapan informan kunci dari manajemen rumah sakit, BWI, Dompet Dhuafa, BPJS Kesehatan, dan pasien.

Hasilnya menunjukkan bahwa tata kelola RSAW mengintegrasikan nilai maqashid syariah (perlindungan akal, harta, jiwa, agama, dan keturunan) dengan kapabilitas inovasi organisasi.

Selain itu, RSAW menerapkan model bisnis hibrida yang memadukan misi sosial dan orientasi ekonomi. Layanan operasi katarak gratis dari dana zakat dan wakaf yang telah menjangkau 4.480 pasien dhuafa berjalan beriringan dengan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan dan asuransi swasta melalui skema subsidi silang serta pengelolaan surplus wakaf.

“RSAW bisa menjadi rujukan bagi pengembangan aset wakaf di sektor kesehatan,” ujarnya.

Kendati demikian, para peneliti menyarankan penelitian lanjutan dengan metode kuantitatif atau campuran, serta mereplikasi kajian pada aset wakaf kesehatan lainnya. Partisipasi ini diharapkan memperkuat kontribusi mahasiswa dalam pengembangan kajian wakaf produktif di Indonesia.