Padahal, menurut Oki, mahasiswa merupakan bagian dari civitas akademika. Yang juga memiliki hak untuk mengetahui proses strategis di lingkungan kampus.
"Berbicara mahasiswa, kita juga bagian dari civitas akademika yang pastinya wajib diberitahu. Proses penjaringan rektor ini hal yang sifatnya publik," paparnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan utama kepada pihak rektorat dan panitia penjaringan. Mahasiswa mendesak agar seluruh informasi dan proses pertimbangan dibuka secara transparan.
"Tuntutan kami agar informasi yang ada dibuka seluas-luasnya. Tidak hanya hasilnya saja, tetapi proses dan pertimbangan yang dilakukan juga harus melibatkan mahasiswa. Kami hanya menuntut untuk dikasih tahu proses dan pertimbangannya seperti apa," tambahnya.
Melalui aksi ini, Oki berharap para pimpinan kampus dan panitia penjaringan dapat melakukan introspeksi diri terkait posisi dan hak-hak mahasiswa.
"Aksi kita hari ini agar pimpinan dan panitia bisa sadar, berkaca, dan merefleksikan diri kembali. Kira-kira mahasiswa hari ini sudah tidak penting lagi atau masih dianggap penting oleh pimpinan?" tegasnya.
Sementara itu salah satu aktivis ekstra kampus, M Fathorrahman Pratama menyampaikan, aksi ini menjadi teguran bagi pimpinan kampus. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mahasiswa bukan sekadar pelengkap.