Isu tersebut memiliki relevansi penting dalam kajian administrasi publik karena pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ekonomi, tetapi juga menyangkut hubungan antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui perspektif collaborative governance atau tata kelola kolaboratif, penelitian itu mengangkat pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam memahami dan mengembangkan mekanisme penyelesaian konflik.
Pendekatan tersebut menempatkan dialog, komunikasi, pembangunan kepercayaan dan partisipasi sebagai unsur penting dalam mempertemukan kepentingan yang berbeda.
Dengan demikian, persoalan publik yang kompleks dapat dikaji melalui proses tata kelola yang membuka ruang bagi keterlibatan para aktor terkait.