Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mahasiswi Nonmuslim Kuliah di Kampus Islam, Apakah Wajib Berhijab?
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini makin terbuka bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk nonmuslim. Keterbukaan ini lantas memicu pertanyaan d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 22:31 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menjelaskan bahwa bagi mahasiswa nonmuslim yang mengambil program studi (prodi) umum, hak pendidikan agamanya harus difasilitasi sesuai keyakinan masing-masing, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Mengenai aturan tata busana di lingkungan kampus, Ahmad Inung menegaskan bahwa mahasiswi nonmuslim tidak dipaksa untuk memakai hijab atau jilbab.
Meski demikian, pihak kampus tetap memiliki batas etika berpakaian yang harus dipatuhi oleh seluruh civitas akademika demi menjaga kesopanan di lingkungan akademis.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.