NADIKABAR.COM — Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini makin terbuka bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk nonmuslim. Keterbukaan ini lantas memicu pertanyaan di tengah masyarakat, apakah mahasiswi nonmuslim yang menempuh pendidikan di kampus Islam wajib mengenakan hijab?
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penegasan terkait hal tersebut. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, meminta seluruh PTKIN yang menerima mahasiswa nonmuslim untuk bersikap inklusif dan memperlakukan mereka secara adil serta proporsional.
Pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini menekankan bahwa pimpinan kampus Islam harus mengubah pola pikir agar lebih terbuka dalam menerapkan regulasi pendidikan bagi mahasiswa nonmuslim.
"Kalau sudah berani menerima mahasiswa nonmuslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka. Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa nonmuslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al-Qur'an juz 30," tegas Ahmad Inung, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Wakil Rektor Bidang Akademik PTKIN di Makassar (20/9/2023), dikutip dari laman Kemenag.