Melalui Surah Al-Maidah ayat 48, diterangkan pula bahwa Al-Qur'an turun untuk mengatur hukum dan memutuskan perkara manusia di dunia. Al-Qur'an mencakup syariat atau peraturan-peraturan khusus, penjelasan kewajiban yang harus dilaksanakan, dan memuat petunjuk untuk menyucikan batin setiap umat. Syariat setiap umat dan jalan yang ditempuh boleh berubah-ubah dan bermacam-macam, tetapi dasar dan landasannya hanya satu, yakni tauhid.
Mengenai kedudukan Al-Qur'an yang turun sebagai hukum untuk memutuskan perkara umat manusia, Allah SWT menghendaki dan memberikan syariat khusus kepada hamba-Nya untuk menguji kemampuan manusia dalam melaksanakan perintah. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, Allah SWT akan menimbang apakah perbuatan manusia akan diberi pahala atau disiksa.
Dengan demikian, hendaknya umat manusia berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan dan amal saleh sesuai dengan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Perbuatan baik dan amal saleh ini dilakukan untuk kepentingan dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.
Pada hari di mana manusia dipanggil menghadap Sang Pencipta, saat ini pula Allah SWT akan memberi tahu segala perkara yang dilakukan manusia semasa hidupnya. Umat yang beriman akan diberi pahala, sementara orang yang ingkar dan menolak kebenaran akan diazab dan dimasukkan ke dalam api neraka.