Sejak 2012, rancangan resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB telah berulang kali menyerukan kepada AS untuk mengakhiri embargo tersebut.

Resolusi Majelis Umum PBB itu tidak bersifat mengikat dan berfungsi sebagai rekomendasi yang mencerminkan posisi komunitas internasional.

Embargo AS terhadap Kuba pertama kali diberlakukan pada 1960 dan semakin diperluas lebih lanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia