NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap awal mula kuburan berusia 41 tahun di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dipindah gegara urusan pemilihan kepala desa (Pilkades). Makam dipindahkan usai ejekan jagoan Pilkades kalah.
Kisruh ini berawal dari pilkades yang melibatkan dua warga, sebut saja A dan B. Si A adalah pendukung calon kades yang menang, sementara si B adalah pendukung calon yang kalah.
Persoalan bermula karena ada ketersinggungan antara dua pendukung tersebut soal calon jagoan masing-masing. Si B, yang sekaligus pemilik lahan kuburan, merasa tersinggung oleh si A karena jagoannya 'diejek'.