Menurut Dian, pihak rumah makan juga mengatakan jika makan di mobil bak terbuka sambil keliling kota itu, bukan bagian dari layanan konsumen.
"Penyelenggara juga menyatakan ini bukan salah satu fasilitas layanan rumah makan tersebut, dan bukan kegiatan rutin, hanya kegiatan insidentil dalam rangka HUT ke-81 RI," kata Dian.
Polisi selanjutnya memberikan edukasi kepada pihak rumah makan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut.
"Untuk sementara yang kami lakukan adalah upaya imbauan secara persuasif. Namun, apabila terulang kembali, kami akan lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Dian.