Menurutnya, laporan ke Dewas itu menunjukkan dukungan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Budi mengatakan proses penyidikan terkait kasus tersebut masih terus berjalan.
"Beberapa saksi telah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan keterangan-keterangan yang disampaikan dalam proses pemeriksaan juga terus dilakukan analisis," kata Budi.
Ia menyebut penyidik masih menganalisis langkah selanjutnya usai Nusron dua kali mangkir.
"Tentunya konfirmasi ketidakhadiran tersebut penyidik dalami, penyidik analisis untuk kemudian mengambil langkah-langkah berikutnya, tentunya juga dalam koridor strategi penyidikan perkara," katanya.
Nusron seharusnya diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.