NADIKABAR.COM — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid pergi ke luar negeri tanpa izin dari Presiden Prabowo.
Nusron disebutnya berangkat ke luar negeri pada pekan lalu dan mangkir untuk kedua kalinya dari pemeriksaan KPK di kasus suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya.
"Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu. Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden tapi sudah langsung berangkat, karena memang acaranya mendadak, baru direncanakan hari Rabu itu," kata Boyamin dalam keterangan video, Senin (19/10).
Menurutnya, perjalanan Nusron di Malaysia akan berakhir pada hari ini. Ia menyatakan Nusron akan pulang ke Indonesia melalui Singapura atau Malaysia. Ia menyebut jika ingin menjemput paksa Nusron, KPK bisa menunggu Nusron di bandara pada hari ini atau besok.
"Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya di bandara malam nanti atau besok pagi," katanya.