Menurutnya, perjalanan Nusron ke luar negeri tidak untuk menghadiri agenda penting. Apalagi, kata dia, pada Jumat (16/10), ada agenda di Indonesia yang lebih penting yakni rapat kabinet.
"Perjalanan dinasnya di Johor Baru, Malaysia, saya melihatnya itu tidak urgen. Karena setahu saya hanya jalan-jalan yang tidak ada protokolernya. Bisa saja Nusron Wahid mengatakan, 'Oh, untuk ATR, untuk BPN, mengurusi tata ruang,' karena memang di Johor Baru ada perumahan elit besar yang mangkrak misalnya. Tapi itu tidak urgen sekali," katanya.
KPK sebelumnya telah menerima informasi perihal keberadaan Nusron di Malaysia. KPK tengah mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap yang bersangkutan.
"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/10).
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.