"Arif Sugianto dalam melakukan modus operandi diduga mengaku dekat dengan personel KPK dan nyatanya terdapat jejak komunikasi telepon seluler antara Arif Sugianto dan oknum personel KPK tersebut. Dewas KPK semestinya meminta keterangan sebagai saksi terhadap Fahd El Fouz dan Lampri untuk mendalami sepak terjang Arif Sugianto dengan oknum personel KPK tersebut," imbuhnya.

KPK diketahui menemukan indikasi kebocoran dokumen perkara suap terkait kasus pengurusan HGB dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN. KPK mengusut sejumlah pegawainya atas dugaan kebocoran dokumen tersebut.

"Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11).

Namun, Budi tak merinci siapa saja pihak yang diperiksa. Budi hanya mengatakan pemeriksaan terus berproses. "Masih berproses," jelas Budi.

Selain itu, Budi memastikan penanganan perkara kasus korupsi Kementerian ATR/BPN tetap berjalan. Budi mengatakan penanganan perkara terus menunjukkan kemajuan.